Begini Rekayasa Istri Dalangi Penyiraman Air Keras ke Wajah Suami

Begini Rekayasa Istri Dalangi Penyiraman Air Keras ke Wajah Suami

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Masih ingat dengan aksi penyiraman air keras jenis cuka karet yang dialami Ronaldo Des Harwendi (21), dialami korban di rumah kontrakannya di Jalan Sadang, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Sabtu (1/12/18).

Ternyata aksi penyiraman itu didalangi istrinya sendiri berinisial RK. Jumat (7/12/18), Polisi dari Polsek Gading Cempaka, Kota Bengkulu, melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan penyiraman air keras itu, untuk mengetahui bagaimana sang istri merakayasa aksi tersebut dan peran tersangka MS, yang dijanjikan diberikan uang Rp 8 juta dalam melakukan aksi tersebut.

Selain penyidik reskrim Polsek Gading Cempaka, rekonstruksi juga dihadiri tim Satreskrim Polres Bengkulu beserta Kapolres Bengkulu, yang memimpin rekontruksi. Beberapa personel Polsek maupun Polres juga disiagakan untuk mengamankan proses rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi diawali dengan adegan saksi, Medi Yulianto yang diupah isteri korban RK untuk membeli satu botol cuka karet pada sore hari sebelum kejadian. Ketika RK menerima cuka karet tersebut, dia menyembunyikannya di belakang warung di depan rumahnya.

Pada malam harinya, RK mengambil cuka tersebut dan menaruhnya di dapur dalam sebuah ember. Kemudian, RK mulai menghubungi MS segera datang ke rumah kontrakannya untuk melancarkan aksi menyiramkan cuka karet itu, ke wajah korban suami RK sendiri. RK kemudian memindahkan ember berisi air keras tersebut di bawah jendela di depan rumah korban.

Setelah tersangka MS dan temannya AR datang, MS menyuruh AR langsung mengambil cuka yang telah disiapkan. Istri korban kemudian membuka kunci jendela kamar, tempat dia tidur bersama suami dan anaknya. Pada reka adegan ke-22 dan 23, pada jam 02.00 WIB, AR langsung membuka jendela kamar yang sudah tak dikunci dan langsung menyiramkan cuka ke muka Ronaldo yang sedang tertidur.

Kemudian AR langsung berlari menuju MS yang menunggunya di luar gang rumah korban dan langsung kabur.

Begitu mendapat siraman air keras itu, seketik korban terbangun. Dengan merasakan panas luar biasa dimukanya. Seketika itu juga isteri korban berpura-pura panik, berteriak histeris meminta pertolongan tetangga sekitar. Tanpa dicurigai, isteri korban menangis histeris dan membawa korban ke rumah sakit M Yunus untuk mendapat perawatan. RK dan keluarga Ronaldo kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Gading Cempaka.

Kapolres Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kun Prasetyo Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK), yang memimpin proses rekonstruksi mengatakan, kasus penyiraman air keras ini ada dugaan unsur rekayasa isteri korban yang membayar temannya untuk melukai korban. Motifnya, sang istri merasa sakit hati korban ini dinilai selingkuh dengan wanita lain.

\"Dari 28 reka adegan, ada sekitar 3 adegan yang kita tunda. Karena jaraknya cukup jauh dari sini ya. Terungkapnya kasus ini setelah tim penyidik melakukan penyelidikan di TKP terdapat beberapa kejanggalan,\" ucapnya.

Tambah Kapolres, sejauh ini, terduga pelaku lainnya AR, masih dalam proses pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Para terduga pelaku dijerat pasal 355 dan 354 tentang penganiayaan berat dengan ancaman 12 tahun penjara.

Hingga saat ini kondisi korban masih dalam proses pengobatan di salah satu rumah sakit di Palembang, Sumatera Selatan. Keluarga korban sempat datang ke lokasi rekonstruksi sambil menangis histeris bermaksud menemui RK, namun niat keluarga korban dicegah polisi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: